Monday, 13 February 2017
Atasi Berita Hoax Dengan Aplikasi "Turn Back Hoax" buatan MASTEL
Belakangan ini banyak sekali berita - berita hoax yang tersebar di medsos, dari yang memiliki sumber sampai yang tidak bersumber. Masalahnya berita - berita seperti itu malah dengan cepat dan mudah menyebar diseluruh kalangan masyarakat.
Berkaca dari hal tersebut, sekelompok orang yang tergabung dalam MATEL atau Masyarakat Telekomunikasi Indonesia membuat dan mengembangkan aplikasi anti Fitnah berita Hoax yang bernama Turn Back Hoax. Pembuatan aplikasi ini merupakan tindakan lanjutan dari imbauan Polri yang menginginkan para mayarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan berita - berita Hoax.
Aplikasi berbasis crowdsource ini akan mengumpulkan berbagai informasi fitnah dan hoax, baik itu hanya laman situs, pesan, maupun gambar yang nantinya akan dijadikan satu dan digunakan sebagai Basis Data berita fitnah dan hoax yang bisa digunakan untuk melakukan analisis, seperti mengetahui pola berita fitnah dan hoax, pengklasifikasian atau pengelompokan topik berita hoax, orang atau kelompok yang diserang, media yang digunakan dan lainnya.
Turn Back Hoax sangat mengandalkan peran aktif masyarakat untuk melaporkan setiap berita fitnah dan hoax yang tersebar luas melalui aplikasi tesebut.
Seperti disebutkan oleh Karo Penmas Mabes Polri Kombes Rikwanto beberapa waktu lalu, Penyebaran informasi hoax bisa terancam Pasal 28 ayat 1 dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.
Namun untuk saat ini, aplikasi Turn Back Hoax baru tersedia dalam bentuk ekstensi di Google Chrome. Rencananya, dalam waktu dekat, tim pengembang akan menyiapkan aplikasi Turn Back Hoax untuk Android dan iOS.
Bagi kamu yang ingin mengakses Basis Data berita fitnah dan hoax, kamu bisa mengaksesnya dengan membuka data.turnbackhoax.id menggunakan peramban Safari, Chrome, atau Firefox.
Labels:
Teknologi
Subscribe to:
Post Comments (Atom)



No comments:
Post a Comment